Mei 28, 2008
Surabaya – Selain membuat warga penasaran, temuan kepiting berlafal asma Allah juga ditanggapi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumenep. MUI minta agar kepiting tersebut dijaga kesuciannya.
“Kalimat Allah itu harus ditempatkan di tempat yang mulia dan harus dijaga kesuciannya,” kata Ketua MUI Kanupaten Sumenep KH Syafraji kepada detiksurabaya.com, Rabu (28/5/2008).
Selain itu, KH Syafraji juga meminta agar kepiting berlafal asma Allah itu dijaga dan tidak ditempatkan disembarang tempat.
Warga sekitar yang mendengar kabar penemuan kepiting tersebut, kini terus berdatangan. Mereka ingin membuktikan kebenarannya. Bahkan, Masjuri juga berencana akan mengkonsultasikan kepiting yang masih terlihat segar itu kepada orang pintar.
Kepiting yang dianggap aneh ini membuat gempar warga sekitar ditemukan Marjuki saat mencari kepiting di pesisir pantai Panele, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Rabu (28/5/2008) pagi tadi.
Foto: Kepiting berlafal Allah temuan Masjuri warga Sumenep, Madura/Moh Hartono
& Komentar |
Archive |
Permalink
Ditulis oleh azharsmp13
Mei 20, 2008
Karya Taufiq Ismail
Berdiri kita di tebing yang menjulang
Samudera waktu bersama kita pandang
Adalah sejarah yang membayang
Seratus tahun telah terbentang
Peristiwa demi peristiwa pergi dan datang menggelombang
Dalam skala besar dunia berperang dua kali
Dalam ukuran sedang dunia berperang berpuluh kali
Dalam ukuran kecil konflik berlangsung tak terhitung kali
Kolonialisme memuncak dan kolonialisme berguguran
Bangsa-bangsa tertindas merebut bendera kebebasan
Kita pancangkan Merah Putih itu dan dia berkibaran Baca entri selengkapnya »
1 Komentar |
Archive |
Permalink
Ditulis oleh azharsmp13
Mei 5, 2008



RESISTENSI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan partai politik tertentu terhadap upaya penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berakhir.
Kendati demikian, peristiwa itu masih meninggalkan kesan dan pesan bahwa DPR dan partai politik belum sepenuhnya mendukung upaya pemberantasan korupsi di republik tercinta ini. Padahal dalam sejarah, seperti terjadi di banyak negara,semisal Inggris dan China, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak pernah lepas dari peranan parlemen dan partai politik.
Lalu, apa yang bisa diharapkan dari DPR dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi? Di zaman reformasi yang dimulai 1998, peranan DPR semakin kuat dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini terlihat dari menguatnya beberapa kewenangan DPR, yaitu legislasi, anggaran, pengawasan terhadap pemerintah, serta melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) bagi sejumlah pejabat publik seperti Gubernur Bank Indonesia. Baca entri selengkapnya »
& Komentar |
Archive |
Permalink
Ditulis oleh azharsmp13